Meningkatkan Kompetensi Guru di Era Pandemi ( COVID 19)
MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU DI ERA PANDEMI
(COVID 19)
Abdul Jalil
abdullumajang95@gmail.com
Abstrak
kompetensi guru di masa Pandemi COVID
19. Berbagai kebijakan dan pemberlakuan protokol kesehatan dilakukan
untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, berdampak pada guru yang
diwajibkan mengajar secara daring. Dengan memakai pendekatan kualitatif, metode deskriptif analitis, ditemukan
bahwa kompetensi guru terkait kompetensi penguasaan literasi dan IPTEK,
kompetensi keterampilan pengelolaan kelas dan kompetensi komunikasi dan sosial,
belum optimal. Diperlukan pengembangan kompetensi-kompetensi tersebut sehingga akan meminimalisir masalah-masalah yang
ada dalam pembelajaran daring, sehingga proses belajar
dapat berjalan lebih baik.
Kata Kunci:
Kompetensi Guru, Panedmi ( Covid 19)
PENDAHULUAN
Merebaknya wabah corona virus
disease atau dikenal Covid-19 pada Desember 2019 lalu di Wuhan, memunculkan
kepanikan yang luar biasa. Penularan yang sangat mudah dan cepat, serta belum
ditemukannya antivirus covid-19 membuat berbagai negara meningkatkan
kewaspadaan terhadap masuknya virus ini ke negara-negara mereka. Namun, upaya
tersebut nampaknya gagal. Terbukti saat ini wabah tersebut telah merebak ke
lebih dari 200 negara di dunia (Jamaluddin, Ratnasih, Gunawan, & Paujiah,
2020) dan dinyatakan sebagai wabah pandemi. Masalah barupun mulai bermunculan,
dari mulai masalah ekonomi, sosial sampai pendidikan.
Berbagai
kebijakan dan pemberlakuan protokol kesehatan dilakukan untuk memutus mata
rantai penyebaran covid19. Lockdown di
negara-negara yang terdampak covid-19 berimbas pada dunia kerja yaitu WFH (Work
from Home) bahkan merumahkan para pegawainya. Di dunia pendidikan, kebijakan
SFH atau School from Home pun
diterapkan untuk menekan penularan covid-19. Sekolah-sekolah ditutup dan
pembelajaran daring-pun dilakukan.
Hal ini tentu tidak mudah dilaksanakan oleh semua siswa. Dibutuhkan kerjasama orang
tua dan guru untuk membimbing siswa terutama yang masih berada di tingkat Taman
Kanak-kanak dan Sekolah Dasar. Berbagai masalah muncul mulai dari orang tua
yang kurang memahami pelajaran sekolah karena latar belakang pendidikan
sebelumnya, belum melek teknologi,
bahkan membengkaknya biaya bulanan karena harus membeli kuota namun juga tetap
membayar uang sekolah.
Dari sisi hasil pembelajarannya, siswa tentu tidak semudah menangkap
pembelajaran secara langsung seperti manakala berada di sekolah. Diperlukan
penguasaan alat pembelajaran, materi pembelajaran dan komunikasi yang baik
dalam menyampaikan pembelajaran melalui daring.
Guru perlu memiliki kompetensi-kompetensi tertentu yang mendukung keberhasilan
pembelajaran siswa pada masa pandemi ini. Tulisan ini akan membahas lebih
lanjut kompetensi sumber daya manusia yang diperlukan, dalam hal ini guru
sebagai pendidik, dalam tugas dan tanggung jawabnya menjalankan profesinya di
tengah pandemi ini.
TELAAH
PUSTAKA
Dimasa
pandemi saat ini, kebijakan School from
Home menjadi pilihan yang tidak dapat ditawar lagi. Siap ataupun tidak,
semua tingkat pendidikan dari pra-sekolah sampai perguruan tinggi harus
melakukan pembelajaran dari rumah. Salah satu pilihannya adalah dengan
pembelajaran jarak jauh atau melalui daring sebagai pilihannya. Hal ini telah
termaktub dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tentang pembelajaran
secara online atau daring. Di Amerika
Serikat sendiri, penyebutan pembelajaran online jika memenuhi kriteria minimal
80% isi pembelajaran disampaikan secara online
atau dalam jaringan. Jika online hanya 1-29% maka disebut pembelajaran web facilitated. Disebut pembelajaran
campuran atau disebut hybrid learning jika
materi pembelajaran disampaikan secara online 30% hingga 80% .
1.
Fasilitas
pendukung pembelajaran daring yang kurang mumpuni
Pembelajaran
yang baik hendaknya tersedia fasilitas belajar yang memadai, antara lain ruang
tempat belajar, penerangan cukup, buku-buku pegangan, kelengkapan peralatan.
Jadi dalam hal ini, fasilitas belajar merupakan segala sesuatu yang memudahkan
untuk belajar. Tidak semua siswa memiliki fasilitas yang memadai. Misalkan
tidak memiliki smartphone atau laptop, daya beli kuota internet yang rendah dan
lain sebagainya. Hasil survey menunjukkan bahwa 29% penduduk Indonesia belum
memiliki handphone. Sebesar 28% penduduk memiki handphone biasa artinya tidak
bisa untuk mendukung implementasi e-learning dan yang memiliki smartphone
sebesar 42% (Yanuar, 2019). Survey yang dilakukan KPAI menunjukkan sebesar15,6%
siswa tak memiliki peralatan elektronik untuk mendukung e-learning (CNN
Indonesia, 2020). Kendala kepemilikan perangkat elektronik dalam mendukung
e-learning ini juga dilaporkan oleh Kemendikbud bahwa sebesar 40,5% siswa dan
orang tua siswa mengalami kendala kurangnya fasilitas pendukung pembelajaran
berupa laptop, gawai, internet, dan listrik (Kemendikbud, 2020), sedangkan hal
tersebut adalah modal utama untuk mengikuti pembelajaran daring.
Selain itu kemampuan ekonomi orang tua siswa dan masyarakat secara umum
juga mempengaruhi. Dalam situasi pandemi ini banyak masyarakat yang kehilangan
pekerjaan atau menurun pendapatnya karena dirumahkan sementara waktu. Rendahnya
kemampuan ekonomi mengakibatkan tidak sanggup membeli perangkat elektronik,
berlangganan wifi, atau membeli quota dan paket data (Nurkholis, 2020). Hal ini
akhirnya membuat siswa tertinggal dalam mengikuti pembelajaran dan informasi
yang ada.
1.
Kemampuan
literasi yang rendah
Pelaksanaan aktivitas belajar dirumah dengan media daring menuntut
peserta didik menguasai media yang beragam. Untuk keefektifan aktivitas
pembelajaran online, diperlukan
penggunaan media atau aplikasi daring yang beragam pula (Hasanah, Sri Lestari,
Rahman, & Danil, 2020). Dalam pembelajaran berbasis daring, aktivitas
literasi terhadap teknologi dan pengusaan media yang beragam ini. Hal ini
merupakan kemampuan mendasar dalam aktivitas belajar daring, dimana ketika
seorang mahasiswa tidak menguasai media literasi terhadap teknologi
pembelajaran daring maka aktivitas belajar daring tidak bisa berjalan dengan
semestinya. Hal ini akan mengakibatkan proses belajar yang mengalami hambatan
seperti sulit mengerjakan tugas- tugas, tidak tahu cara menggunakan aplikasi
belajar daring seperti zoom, google class, google meet dan sejenisnya (yang
memungkinkan digunakan oleh guru bersangkutan), sehingga siswa tertinggal dalam
pemahaman pembelajaran.
2.
Akses internet
yang sulit
Jaringan tidak stabil juga merupakan hambatan dalam proses pembelajaran
dengan sistem daring. Keberadaan fasilitas jaringan merupakan hal yang utama
dalam pembelajaran sistem daring, karena berkaitan dengan kelancaran proses
pembelajaran. Keberadaan peserta didik yang jauh dari pusat kota ataupun jauh
dari jangkauan jaringan provider tentunya tidak dapat melaksanakan proses
pembelajaran dengan lancar (Jamaluddin et al., 2020). Masalah ini banyak
dialami oleh siswa yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil atau jauh dari
kota. Hal ini berakibat pada aktivitas pembelajaran yang lumpuh total.
Satu-satunya jalan pembelajaran adalah dengan mengirimkan paket materi ajar dan
tugas-tugas melalui pos atau jasa antar barang. Namun dalam hal ini, tingkat
pemahaman siswa juga sulit dinilai karena alat ukur yang kurang memadai pula.
3.
Kemampuan
belajar mandiri yang kurang
Kunci dalam pembelajaran daring adalah kemandirian siswa untuk belajar.
Hal ini diawali dengan kesadaran siswa untuk belajar. Siswa yang sadar atas
kebutuhan dan tanggungjawabnya untuk belajar, akan terus berusaha mengikuti
perkembangan dan tugas-tugas meskipun sulit. Oleh sebab itu, kemandirian sangat
penting dalam proses belajar daring dimasa pandemi ini.
Kendala-kendala
tersebut menuntut tanggungjawab guru dalam pelaksanaan KBM (Kegiatan Belajar
Mengajar). Kompetensi guru menjadi modal yang turut menentukan keberhasilan
pelaksanaan pembelajaran melalui daring.
PEMBAHASAN
A.
Guru
Dalam Undang-undang Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 Bab I pasal I
menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,
mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta
didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar,
dan pendidikan menengah (DPR RI, 2012). Guru adalah jabatan profesional yang
harus dilihat dengan kompetensi-kompetensi yang mendukung dalam menjalankan
profesinya. Profesi guru memiliki standar kompetensi yang harus di tempuh
(Susanto, 2016).
Peran penting guru, terutama dalam menanamkan pengetahuan akademik sangat
sulit digantikan. Hal ini begitu kentara terlihat manakala pembelajaran daring
dilakukan. Muncul berbagai kendala yang diakibatkan karena kurangnya pemahaman
siswa maupun orang tua yang membimbing terhadap materi ajar yang ada. Masalah
ini tentu bukan menjadi sebuah hal yang perlu diperdebatkan untuk menentukan
siapa yang salah, namun menjadi diskusi yang perlu dicarikan solusi untuk dapat
mendukung anak sebagai siswa yang mampu menyelesaikan proses belajarnya
ditengah masa pandemic.
Dalam hal ini, Weinata Sairin mengungkapkan bahwa bimbingan akademik
meliputi bimbingan kesukaran belajar bagi mereka yang mengalami masalah di
dalam belajarnya. Hal ini sesuai dengan prinsip pengakuan individual differensis, yang berarti setiap peserta didik berbeda
dalam kemampuan dan kecepatan belajar (Sairin, 2006). Ini menjadi pekerjaan
rumah yang sangat penting bagi guru dalam memberikan pengawasan pembelajaran
jarak jauh dan juga evaluasi yang dilakukan lewat hasil nilai tugas atau tes
dan penyebaran angket kepuasan. Melalui hal tersebut maka akan diperoleh hasil
jika ditemukan siswa yang belum mencapai KKM atau terdapat keluhan dan masukan
dalam angket kepuasan, maka itu akan menuntun guru mendesain proses
pembelajaran ke arah yang lebih baik.
Hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan dipengaruhi oleh
kualitas guru sebagai agen pembelajaran di sekolah. Semakin meningkatnya
kualitas guru (profesionalisme guru), maka diharapkan proses pembelajaran akan
meningkat kualitasnya (Pianda, 2018). Kualitas guru sendiri dapat dilihat dari
kinerjanya. Kinerja adalah hasil atau tingkat keberhasilan seseorang secara
keseluruhan selama periode tertentu didalam melaksanakan tugas (Basri, Rivai,
& Veithzal, 2015). Indikator kinerja guru dapat dilihat dari keberhasilan
mengajar, membimbing, mengarahkan siswa sesuai dengan goal desain pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Hal ini
dapat diukur dari kemampuan siswa memahami materi pelajaran, kemampuan siswa
mengerjakan tugas dan hasil belajar
Guru
perlu bersungguh-sungguh dan tanggap terhadap perubahan-perubahan dan
perkembangan yang terjadi di masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. Hal
tersebut dimaksudkan agar wawasan guru bertambah, serta kemampuan atau
kompetensinya di bidang pendidikan semakin meningkat, tidak hanya kemampuan
mengajar di kelas tetapi juga mampu tampil di tengah-tengah masyarakat dalam
rangka membimbing dan memberikan pandangan- pandangan yang bermanfaat dari segi
moral maupun spiritual.
B.
Kompetensi Guru
Kompetensi adalah keterampilan dan pengetahuan yang berasal dari
lingkungan kehidupan sosial dan kerja yang diserap, dikuasai dan digunakan
sebagai instrument untuk menciptakan nilai dengan cara menjalankan tugas dan
pekerjaan dengan sebaik-baiknya (Hartanto, 2018). Kompetensi guru dinilai
sebagai gambaran professional tidaknya pendidik (guru) tersebut. Bahkan
kompetensi guru mempengaruhi keberhasilan yang dicapai peserta didiknya
(Jamawi, 2012). Pada masa pandemi ini, guru harus memiliki serangkaian
kompetensi- kompetensi untuk menolong siswa dalam pembelajarannya. Kepmendiknas
No 16 Tahun 2007 menetapkan standar kompentensi guru yaitu:
1.
Kompetensi pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan guru berkenaan dengan penguasaan
teoritis dan praktis dalam pembelajaran, seperti kemampuan mengelola
pembelajaran, perencanaan dan pelaksanaan, evaluasi hasil belajar, dan
pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya (Susanto, 2016). Kompetensi pedagogik juga sering dimaknai sebagai
kemampuan dalam mengelola pembelajaran, yang mencakup tentang konsep kesiapan
mengajar yang ditunjukkan melalui penguasaan pengetahuan dan keterampilan
mengajar (Wibowo & Hamrin, 2012). Kemampuan merencanakan program belajar
mengajar mencakup beberapa kemampuan (Joni, 2014) :
a.Merencanakan
pengorganisasian bahan pengajaran.
b.Merencanaan pengelolaan kegiatan belajar mengajar
c.Merencanakan pengelolaan kelas.
d.Merencanakan penggunaan media dan
sumber pengajaran.
e.Merencanakan penilaian
prestasi-prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
2.
Kompetensi kepribadian
Guru adalah sosok pribadi yang dianggap sebagai panutan oleh peserta
didiknya. Kepribadian akan tampak manakala guru bergaul sehari-hari dengan
siswa maupun pribadi lain. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan kepribadian
yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa, menjadi teladan peserta didik dan
berahlak mulia (Susanto, 2016). Kepribadian guru tidak hanya mencakup indikator
formal kepribadian guru dalam merencanakan proses pembelajaran dan mengelola
kegiatan pembelajaran, tetapi meliputi semua unsur kepribadian yang dapat
dilihat (Daradjat, 2005). Guru tidak hanya mengajarkan pengetahuan kepada siswa
agar intelektualnya berkembang, namun juga mentransfer nilai-nilai kehidupan
untuk mengembangkan kepribadian anak didiknya. Kepribadian guru merupakan ranah
implementatif dari semua teori yang mungkin telah ia ajarkan pada siswa.
3.
Kompetensi professional
Kompetensi
professional meliputi pengembangan profesi, pemahaman wawasan, dan penguasaan
bahan kajian akademik (Direktorat Tenaga Kependidikan Depdiknas, 2004). Menurut
Rice & Bishoprick, guru professional adalah guru yang mampu mengelola dalam
melaksanakan tugasnya sehari-hari. Keduanya memandang profesinalisme guru
sebagai proses yang bergerak dari ketidaktahuan (ignorance) menjadi tahu, dari
ketidak matangan (immaturity) menjadi matang, dari diarahkan oleh orang lain
(otherdirectedness) menjadi mengarahkan diri sendiri (Bafadal, 2008).
Profesionalisme guru merupakan kondisi, arah, nilai, tujuan dan kualitas suatu
keahlian dan kewenangan dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang berkaitan
dengan pekerjaan seseorang sebagai mata pencaharian (Asrori & Rusman,
2020). Guru yang professional adalah
guru yang memiliki kompetensi untuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran
serta pengabdian kepada masyarakat.
4.
Kompetensi sosial
Guru juga merupakan pribadi yang tinggal ditengah-tengah lingkungan
masyarakat. Ditengah masyarakat guru dinilai sebagai pribadi yang berwibawa,
pandai, sopan dan terampil. Oleh karenanya guru harus mampu menjaga sikap dan
pandai membawa diri di tengah lingkungan masyarakat. Guru dituntut memiliki
kompetensi sosial, yaitu kemampuan seorang guru untuk berkomunikasi dan
berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru,
orang tua, dan masyarakat sekitar (Ma’mur, 2009). Kemampuan berkomunikasi dalam
berinteraksi yang dimunculkan lewat kondisi objektif ditengah-tengah lingkungan
dimana guru berada menunjukkan kompetensi sosial guru yang sesungguhnya.
A.
Kompetensi
guru di masa pandemi
Dalam keadaan pandemic saat ini, guru perlu diberdayakan untuk
mengembangkan kompetensi-kompetensi yang ada. Melalui pemberdayaan, guru
dilatih untuk mampu menciptakan kondisi professional dalam menjalankan tugas
dan peranannya (Susanto, 2016). Hal ini sangat mendukung terlaksananya kemajuan
siswa dan guru dalam kegiatan belajar mengajar dimasa pandemi. Seperti halnya
yang diungkapkan oleh Mitchell Steward dalam Agus Harjana yaitu pemberdayaan
memungkinkan organisasi untuk mencapai pelanggan dan tuntutan pasar secara
cepat, fleksibel dan efisien (Susanto, 2016). Dalam hal ini yang dimaksud
adalah organisasi sekolah. Dengan pemberdayaan guru diharapkan sekolah mampu
memberikan pelayanan yang baik seperti manakala pembelajaran di sekolah sebelum
daring. Sekolah perlu melatih para guru untuk memiliki beberapa kompetensi
berikut, yang merupakan dari pengembangan 4 (empat) kompetensi utama guru:
1.
Kompetensi
penguasaan literasi dan IPTEK
Kebijakan sekolah yang menerapkan pembelajaran daring untuk pelaksanaan
kegiatan belajar mengajarnya, membutuhkan keterampilan dibidang IPTEK.
Kurangnya penguasaan guru terhadap IPTEK akan mempengaruhi tingkat kelancaran
kegiatan belajar mengajar melalui daring dan proses pembimbingan siswa jarak
jauh. Untuk mengatasi masalah siswa yang belum mahir menggunakan media
pembelajaran daring, maka sekolah dan guru perlu melakukan eksplorasi terhadap
teknologi digital yang akan dipakai dalam pembelajaran selama masa pandemic,
diperkenalkan, diintegrasikan atau dimasukkan dalam kebijakan dan praktik
pendidikan di sekolah tersebut (Komalasari, 2020). Sosialisasi dan simulasi
penggunaan model pembelajaran ini selanjutnya juga perlu dilakukan agar siswa
dan orang tua siap dalam menjalankan perannya masing-masing. Berdasarkan hal
tersebut, guru diproyeksikan untuk mempertimbangkan hal-hal berikut: memperkuat
peran esensi guru, meningkatkan wawasan literasi pembelajaran daring, dan
membuat pola blended learning.
2.
Kompetensi
keterampilan pengelolaan kelas
Keterampilan
pengelolaan kelas sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pembelajaran daring.
Sebelumnya, guru dapat mengelola kelas dengan bebas dan berkespresi dalam kelas
secara langsung (fisik). Kontrol kelas berada di tangan guru sehingga ia mampu
melihat siswa yang mengikuti dengan antusias dan dapat dengan mudah mengubah alur
pembahasan (bercanda) manakala siswa
terlihat bosan, namun akhirnya dapat kembali menjelaskan materi dan
menyampaikannya secara utuh. Bahkan ketika ada siswa yang kurang aktif guru
dapat mengontrolnya dengan melontarkan pertanyaan, mendekatinya dan lain
sebagainya. Namun, ketika saat ini beralih dalam pembelajaran daring, maka guru
perlu mengolah beberapa hal yang sebelumnya dapat dilakukan namun saat ini
sulit dilakukan karena tidak bertatap muka.
Beberapa hal berkaitan dengan materi pelajaran yang membutuhkan
eksperimen dapat dilakukan dengan
memberikan video tutorial (Batubara & Batubara, 2020). Guru perlu
bereksperimen memadupadankan metode-metode pembelajaran agar siswa tetap mampu
mengembangkan potensi, skill dan
menemukan pengetahuan itu sendiri.
Pemilihan dan penggunaan media pembelajaran yang adaptif untuk mendukung
pembelajaran daring dapat dilakukan dengan mempertimbangkan model SECTIONS yang
ditawarkan oleh Bates yaitu S-tudent (siswa), E-ase of use (mudah digunakan,
C-ost/Time (biaya/waktu), T-eaching (kegiatan pembelajaran), I-nteraction
(interaksi), O-rganitational Issue (pengelolaan masalah), N-etworking
(memperluas jaringan), S-ecurity and privacy (keamanan dan privasi) (Bates,
2019). Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, dapat menolong siswa lebih
menikmati proses belajarnya.
Penggunaan sumber-sumber belajar dari internet dan pembelajaran melalui
daring yang berlaku, sejatinya membuat siswa dapat berekspresi dalam
mengerjakan tugas, mencari inspirasi lewat sumber-sumber bacaan yang ada dan
waktu belajar yang tidak terbatas ruang dan waktu. Adanya internet harus
dipandang sebagai kemudahan yang menolong siswa dalam pembelajaran di era
modern (Setiyani, 2010). Konsep kemandirian perlu diajarkan kepada semua siswa
yang ada. Untuk mengajarkannya maka peran guru sebagai motivator, simulator dan
pembimbing sangat diperlukan. Pembelajaran mandiri dalam proses pembelajaran
akan lebih bermakna bagi siswa. Pertama hasil belajar akan lebih bermutu, asli
dan tahan lama karena siswa mengalami secara langsung, aktif dan partisipatif
dengan melibatkan perasaan, pikiran, dan ketrampilan, kedua dengan kemajuan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin cepat, maka apa yang dipelajari
siswa saat ini akan cepat ketinggalan zaman, sehingga ia harus siap belajar
sepanjang hayat, ketiga menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam diri siswa
(Handayani, Dantes, & Suastra, 2013). Konsep ini sangat sesuai dengan
konsep merdeka belajar yang digaungkan oleh menteri pendidikan saat ini yaitu
Nadiem Makariem. Oleh karena itu penguasaan proses belajar dalam pembelajaran
mandiri adalah sangat penting dalam kegiatan pembelajaran.
3.
Kompetensi
komunikasi dan sosial
Adanya pembelajaran melalui daring tentu akan menuntut guru lebih
komunikatif terhadap siswanya. Hal ini dikarenakan guru tidak dapat memantau
secara langsung proses belajar siswa dalam mengerjakan tugas-tugas yang ada.
Guru perlu menggunakan kompetensi komunikasinya dalam memberikan arahan dan
pendampingan belajar. Guru perlu menggandeng orang tua untuk ikut memberikan
bimbingan dalam proses belajar dalam hal akademik. Peran orang tua dalam
pembelajaran daring dari rumah sangat sentral. Dalam hal inilah orang tua
sebagai mitra guru dalam mendidik akademik anak dibutuhkan.
Secara umum, peran orang tua yang muncul ketika anak belajar di rumah
adalah sebagai pembimbing, pendidik, penjaga, pengembang dan pengawas. Secara
khusus peran yang muncul yaitu: menjaga dan memastikan anak untuk menerapkan
hidup bersih dan sehat, mendampingi anak dalam mengerjakan tugas sekolah, melakukan
kegiatan bersama selama di rumah, menciptakan lingkungan yang nyaman untuk
anak, menjalin komunikasi yang intens dengan anak, bermain bersama anak,
menjadi role model bagi anak, memberikan pengawasan pada anggota keluarga,
menafkahi dan memenuhi kebutuhan keluarga, dan membimbing dan memotivasi anak,
memberikan edukasi, memelihara nilai keagamaan, melakukan variasi dan inovasi
kegiatan di rumah (Kurniati, Nur Alfaeni, & Andriani, 2020). Berkaitan
dengan hal ini, komunikasi yang baik perlu dibangun oleh keduanya agar anak
dapat mencapai tujuan pembelajaran yang telah di desain. Selain itu, diperlukan
panduan bagi orang tua dalam membantu mendampingi kegiatan anak yang berbasis
pada kebutuhan anak selama pandemi. Dalam hal ini guru harus benar-benar dapat
mengkomunikasikan kegiatan belajar anak dengan orang tuanya secara baik.
KESIMPULAN
Adanya kebijakan pembelajaran melalui daring yang perlu dilakukan oleh
sekolah karena adanya wabah covid, perlu diimbangi dengan peran guru yang lebih
mendalam. Kinerja guru dituntut sebagai bentuk profesionalitas. Guru dipandang
professional manakala dapat hasil kinerjanya bagus yaitu siswa yang diajar
mampu menyelesaikan proses pembelajarannya dengan baik (lulus/mencapai KKM).
Namun menjadi masalah manakala guru kurang memiliki kompetensi. Oleh
sebab itu diperlukan pemberdayaan guru dengan mengembangkan empat kompetensi
utama yang telah ada untuk menghadapai pembelajaran melalui daring saat ini.
Kompetensi hasil dari pengembangan tersebut adalah kompetensi penguasaan
literasi dan IPTEK, kompetensi keterampilan pengelolaan kelas dan kompetensi
komunikasi dan sosial. Dengan pengembangan kompetensi-kompetensi tersebut
diharapkan dapat meminimalisir masalah-masalah yang ada dalam pembelajaran
melalui daring di masa pandemic ini, sehingga proses belajar lebih baik.
DAFTAR PUSTAKA
Allen, I. E. . S. (2013). Changing course: Ten Years of Tracking Online Education in The United
States. USA: ERIC.
Asrori, & Rusman. (2020). Classroom Action Research Pengembangan
Kompetensi Guru.
Banyumas: CV Pena Persada.
Bafadal,
I. (2008). Peningkatan Profesionalisme
Guru Sekolah Dasar (4th ed.). Jakarta: Bumi Aksara.
Basri,
Rivai, & Veithzal. (2015). Performence
Appraisal: Sistem yang Tepat untuk Menilai Kinerja Karyawan dan Meningkatkan
Daya Saing Perusahaan. Jakarta: Raja Gravindo Persada.
Bates, A. W. (2019). Teaching in a Digital Age (Second Edi). USA: Tony Bates Associates Ltd.
Batubara, H. H., & Batubara, D. S. (2020). Penggunaan Video Tutorial
Untuk Mendukung
Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi Virus
Corona. Muallimuna : Jurnal Madrasah
Ibtidaiyah, 5(2),
21. https://doi.org/10.31602/muallimuna.v5i2.2950
Daradjat, Z. (2005). Kepribadian Guru. Jakarta: Bulan Bintang.
Direktorat
Tenaga Kependidikan Depdiknas. (2004). Standar
Kompetensi Guru. Jakarta: Depdiknas.
DPR RI.
(2012). Undang - Undang RI Nomor 12 Tahun
2012 Tentang Pendidikan Tinggi. Jakarta: Lembaran Negara RI.

Komentar
Posting Komentar